Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Kisah Nyata, Nenek Pencuri Ubi kayu dituntut 1,5 Tahun,Hakim Menangis

Kisah Nyata, Nenek Pencuri Ubi kayu dituntut 1,5 Tahun,Hakim Menangis

Posted by Harian Sinar Indonesia Baru on Jumat, 14 Maret 2014


KISAH SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARENA KELAPARAN , DAN HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS

Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan ...

Namun manajer PT X** ( Y ** grup ) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,.

Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi , membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin...

"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya....

" Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa ."
Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah...

Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT X *** yang tersipu malu karena telah menuntutnya.


Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.

SHARE :
CB Blogger

4 komentar

Anonim 1 April 2014 pukul 22.17

kereeen

LexToang Blogs 11 April 2014 pukul 11.16

TUHAN MEMBERKATI HAKIM MARZUKI...
AMIN

EDY IVAN JECKSEN SITINJAK 13 Mei 2014 pukul 10.44

Ternyata masih ada hakim yang memiliki hati nurani, walau terpukul memutuskan bersalah atau tidak, tapi niat baik hakim membantu si nenek mungkin tak kan terlupakan...
Semoga Tuhan memberkati Anda Bapak Marzuki....

wiznu riyandra 21 Juni 2014 pukul 21.20

subhanallah

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Harian Sinar Indonesia Baru. All Rights Reserved. Powered by HarianSib
Template by Harian Sib and Hariansib